Jakarta
Setelah tawuran yang menyebabkan tewasnya Alawy Yusianto Putra, SMA 6
dan SMA 70 sepakat untuk melakukan rekonsiliasi. Kedua pihak
mendeklarasikan ikrar perdamaian.
Ikrar perdamaian yang
dibacakan oleh Ketua OSIS masing-masing ini di Kantor Walikota JAkarta
Selatan, Jl Prapanca, Kamis (27/9/2012). Ikrar ini menegaskan komitmen
kedua belah pihak untuk menjaga perdamaian. Berikut isi ikrar perdamaian
tersebut:
1. Mengehentikan secara permanen untuk tidak
melakukan perbuatan anarkis berupa bullying, perkelahian, saling
menyerang dan atau tawuran.
2. Jika terjadi perselisihan antara kami akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
3. Saling menjaga dan menghormati hak, kewajiban dan kewenangan masing-masing.
4.
Menyatukan visi dan misi perdamaian antara SMA 6 dan SMA 70 dalam
rangka menjaga suasana tenteram, aman dan nyaman, khususnya di kawasan
Bulungan dan Mahakam, Kebayoran baru.
5. Menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik almamater di mana pun berada.
6.
Jika di antara kami melanggar ikrar ini, kami pelajar SMA 6 dan SMA 70
bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
Sebelum
pembacaan ikrar, kedua sekolah telah bersepakat untuk melakukan
rekonsiliasi. Dalam rekonsiliasi itu murid SMA 70 secara simbolis
memberikan setangkai bunga mawar kepada murid SMA 6 sebagai simbol
perdamaian.
Rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota
Jakarta Selatan Syamsuddin Noor, Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud
Totok Suprayitno, Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati dan Kepala Sekolah SMA
70 Saksono Liliek Susanto. Ada sekitar 15 siswa-siswi SMA 70 berbaris
bersaf, masing-masing mereka tampak memegang setangkai mawar putih.
Sementara di depan mereka sudah ada 15 siswa-siswi SMA 6. 15 Siswa SMA
70 itu lantas memberikan setangkai bunga mawar pada rekan mereka di SMA 6
itu.
"Kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya
teman kita Alawy, semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya. Tentunya
kita harus stop tawuran di lingkungan Mahakam dan Bulungan. Tapi tidak
hanya di Mahakam dan Bulungan saja, tapi juga di seluruh Indonesia. Kami
dari SMA 70 berharap kematian teman kami tidak menjadi sia-sia," ujar
perwakilan murid dari SMA 70, Fauzan Ramadan.
Tawuran antara
siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh
dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan
Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran,
tewas akibat kena bacok di bagian dada.
Polisi menyebut FT telah
berusia dewasa dan dua kali tidak naik kelas. Ia juga punya catatan
kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan
korban meninggal dunia. Setelah sempat buron, FT berhasil diciduk polisi
di Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar